Syukur kondisinya masih aman-aman saja. Perut mulai keroncongan. Bikin sarapan sekalian buat rekan yang masih lelap di bawah alam sadar. Mungkin 15 menit lagi bangun. Makanan siap, teh dan kopi hangat sudah memanggil buat diseruput. Ah, nikmatnya Rinjani di pagi hari.
Barangkali momen-momen itu yang selalu dirindukan ketika naik ke Gunung Rinjani. Makanya gunung yang tingginya 3.726 mdpl selalu antre para pendaki. Meski saat ini situasinya lagi pandemi.
Nah, ngomong-ngomong soal pandemi, sudah pada tahu belum nih kalau pendakian Gunung Rinjani punya aturan yang sama sekali nggak boleh dilanggar. Kalau sampai ada yang membandel, lo bisa kena blacklist dilarang mendaki sampai beberapa tahun ke depan. Nggak mau kan?
Meski aturan itu sudah diumumkan secara masif melalui berbagai macam platform media, tapi masih ada aja yang melanggar. Ngerti kok, ada yang kangen banget buat naik ke Puncak Rinjani. Paham juga ada yang mau nikmatin alam sekadar sampai ke Segara Anak.
Cuma mohon dimaklumi, kondisi memang lagi sama-sama sulit. Kalau memang mau waktu lebih lama di Rinjani, kayaknya urungkan niat dulu deh buat nanjak. Toh, masih ada waktu nanti kok. Biar kondisinya kondusif dulu, baru lah lo ajak teman mendaki untuk tiga sampai empat hari bermalam di sana. Tapi kalau sekarang itu belum boleh.
[readalso url=21890]
Aturan Naik Gunung Rinjani

Image source: shutterstock.com/AHMAD FAIZAL YAHYA
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) sudah mengunggahan di Instagram resminya yang menjabarkan sejumlah aturan pendakian mulai dari jumlah kuota per basecamp, ketentuan pendakian dan syarat mendaki. Simak baik-baik ya bro.
1. Kuota pendakian Gunung Rinjani di tiap basecamp:
Jalur Senaru
Rute: Jebak Gawah Senaru - Plawangan Senaru - Danau Segara Anak
Kuota: 45 orang
Jalur Sembalun
Rute: Jebak Gawah Sembalun - Plawangan Sembalun - Puncak Rinjani - Segara Anak
Kuota: 45 orang
Jalur Timbanuh
Rute: Jebak Gawah Timbanuh - Plawangan Timbanuh
Kuota: 30 orang
Jalur Aikberik
Rute: Jebak Gawah Aikberik - Plawangan Aikberik
Kuota: 30 orang
Jam kunjungan atau pelayanan bagi para pendaki dibuka setiap hari. Cek-in dari pukul 07.00-15.00 dan cek-out dari pukul 07.00-17.00 atau konfimasi khusus dengan petugas.
2. Ketentuan pendakian Gunung Rinjani:
- Wajib booking online melalui aplikasi eRinjani
- Jumlah anggota kelompok maksimal enam orang, berasal dari daerah sama dan bukan dari zona merah
- Wajib diberi arahan petugas
- Wajib menunjukkan perlengkapan standar pendakian dan kesehatan
- Menggunakan tenda yang diisi 50% kapasitasnya
- Menyimpan ePrint, menjalankan protokol kesehatan dan membawa trash bag
- Wajib lapor di pintu keluar
3. Dokumen syarat pendakian Gunung Rinjani:
- ePrint atau booking code
- KTP
- Surat keterangan sehat
- Surat swab test yang masih berlaku bagi WNA, rapid test bagi wisnus, surat bebas influenza bagi pendaki luar Lombok tapi masih warga NTB
- Menandatangani surat bertanggung jawab bermaterai Rp 6.000.
Cuma Boleh 2 Hari 1 Malam

Image source: shutterstock.com/sydeen
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) sudah bikin peraturan yang mana para pendaki cuma diizinkan mendaki dengan estimasi waktu dua hari satu malam. So, buat lo yang berniat ke Rinjani harus dipikirkan baik-baik, apakah waktu singkat itu bisa memuaskan hasrat kerinduan di gunung. Jika dirasa kurang, maka lebih baik tunda dulu ya.
Sebab, SOP yang sudah ditetapkan itu cuma bisa dilakukan hanya 2 hari 1 malam. Jika overstay maka besar kemungkinan bakal kena hukuman berupa catatan hitam alias blacklist dengan larangan mendaki beberapa tahun ke depan.
[readalso url=22114]
1.906 Pendaki Di-Blacklist
Faktanya, meski ada aturan, masih ada aja yang melanggar. Kurang lebih ada 1.906 pendaki nggak menaati SOP pendakian yang telah ditetapkan selama masa pandemi COVID-19. Mereka diberikan sanksi berat yakni blacklist.
Sebagian besar pendaki yang masuk daftar blacklist karena overtime saat melakukan pendakian, alias melebihi batas waktu yang ditetapkan yakni 2 hari 1 malam. Blacklist itu sudah sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor: SK.01/D3/T.39/TU/KSA/07/2020 tentang Revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian.
Penyanyi sekaligus penulis buku Fiersa Besari masuk daftar nama pendaki yang kena blacklist. Fiersa overstay saat mendaki 11 Oktober 2020. Fiersa sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya itu. Fiersa menjelaskan kenapa dia bisa overstay di Rinjani. Salah satu faktornya cuaca.
Fiersa meminta para pendaki nggak ikut-ikutan melanggar aturan yang sudah dibuat. Dan, Fiersa menerima hukuman larangan mendaki selama 2 tahun.
Source: https://news.detik.com/berita/d-5241781/langgar-sop-fiersa-besari-dilarang-naik-gunung-rinjani-2-tahun?single=1
https://travel.detik.com/travel-news/d-5146465/catat-ini-syarat-dan-kuota-pendakian-gunung-rinjani
ARTICLE TERKINI
Article Category : Trending
Article Date : 17/11/2020
0 Comments
Daftar dan Dapatkan Point Reward dari Superlive
Please choose one of our links :