Close burger icon

HELLO THERE, SUPER USER !

Please Insert the correct Name
Please Select the gender
Please Insert the correct Phone Number
Please Insert the correct User ID
show password icon
  • circle icon icon check Contain at least one Uppercase
  • circle icon icon check Contain at least two Numbers
  • circle icon icon check Contain 8 Alphanumeric
Please Insert the correct Email Address
show password icon
Please Insert the correct Email Address

By pressing Register you accept our privacy policy and confirm that you are over 18 years old.

WELCOME SUPER USER

We Have send you an Email to activate your account Please Check your email inbox and spam folder, copy the activation code, then Insert the code here:

Your account has been successfully activated. Please check your profile or go back home

Reset Password

Please choose one of our links :

Masih segar dalam ingatan saya, bahwa pada awal tahun 2000-an penyebaran musik ilegal adalah isu yang sedang hangat-hangat nya diperdebatkan oleh hampir semua kalangan yang bergerak di industri musik. Kala itu teknologi digital sedang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Menyebabkan perubahan dalam budaya konsumsi musik yang sangat signifikan. Teknologi baru bernama digital dan internet dikambing-hitamkan sebagai sumber baru pembajakan musik.

Tetapi apakah isu ini masih relevan dewasa ini? Pertanyaan ini muncul mengingat perdebatan mengenai isu pembajakan musik terkesan memudar memasuki tahun 2015. Mungkin ada baiknya kita kembalikan ingatan kita kepada 15 tahun yang lalu, masa di mana bermunculan teknologi-teknologi yang menyebabkan lahirnya isu pembajakan.

Salah satu buah hasil teknologi digital yang sangat signifikan kala itu adalah format lagu dalam file digital bernama MP3. Format lagu MP3 menjadi salah satu media segar dan sangat memudahkan bagi para penggiat musik. Bagaimana tidak, dahulu jika ingin mengkoleksi musik dibutuhkan tempat khusus untuk menyimpan kaset, CD, dan piringan hitam supaya bisa tertata rapi. Bagi sebagian atau kebanyakan dari mereka, koleksi musik ini malah menjadi salah satu penyebab rumah atau kamar mereka menjadi berantakan dan kehabisan ruang untuk berkegiatan. Belum lagi perangkat audio yang dibutuhkan untuk mendengarkan lagu-lagu yang terdapat di dalam media-media rekaman tersebut. Sedangkan dengan MP3 kita hanya perlu sebuah komputer dan speaker komputer, tidak perlu yang mahal yang penting bisa keluar suara.

Jika punya modal lebih, kita bisa membeli perangkat kecil yang bisa menyimpan lagu sekaligus mendengarkan lagu, apalagi kalau punya modal lebih kita bisa membeli iPod yang mampu menyimpan puluhan ribu lagu. Jadi tidak perlu lagi Walkman atau Discman yang masih merepotkan karena kita harus membawa puluhan kaset dan CD yang sangat rentan dan sering kali rusak atau hilang dalam perjalanan. Hanya colok ke komputer, save lagu ke dalam perangkat, dan siap untuk pergi ke kampus, atau pergi liburan. Percaya atau tidak, masih berfungsi normal dan sehat wal-afiat sampai sekarang setelah 10 tahun. Saya sama sekali tidak menyesal telah menghabiskan hampir semua tabungan saya kala itu untuk membeli perangkat ini. Saya lebih menyesal membeli Walkman dan Discman murahan yang umurnya tidak bertahan lebih dari satu tahun.

Buah hasil teknologi digital lain yang sangat signifikan adalah internet. Teknologi inilah yang menyebabkan penyebaran file MP3 menjadi begitu mudah. Hanya perlu beberapa kali klik lewat mouse computer, kita sudah bisa mendapatkan lagu yang kita inginkan, bahkan bisa mengirimkan lagu kepada teman dan kerabat, atau orang lain yang tidak kita kenal sekalipun. Tidak perlu lagi bertatap muka dan bersalaman. Alhasil kebiasaan menyimpan lagu kedalam CD atau kaset, bergeser menjadi kebiasaan menyimpan lagu kedalam komputer pribadi, komputer teman maupun komputer server dengan cara mengunggah file-file lagu tersebut.

Lahir dan berkembangnya kedua teknologi tadi, menyebabkan pergeseran budaya mengkonsumsi musik berupa TIDAK LAGI PERGI KE TOKO KASET DAN CD UNTUK BERBELANJA, melainkan mengunduh lagu di  kampus, kantor dan rumah. Bagi mereka yang tidak memiliki koneksi internet yang memadai, masih bisa pergi ke pasar loak untuk membeli CD MP3 bajakan, walaupun kebiasaan ini semakin berkurang seiring berkembangnya kekuatan dan kecepatan koneksi di Indonesia.

Pergeseran budaya ini lah yang memancing timbulnya perdebatan mengenai illegal downloading dan illegal uploading atau secara umum disebut sebagai fenomena illegal music sharing. Pergeseran budaya konsumsi musik ini ditanggapi dengan sikap yang beragam oleh pelaku industri musik, dengan mayoritas tanggapan yang menentang karena merasa sangat terganggu.  

Pihak pertama yang merasa terganggu oleh fenomena ini adalah perusahaan-perusahaan rekaman. Bagaimana tidak, penjualan CD dan kaset yang merupakan sumber penghasilan utama menjadi berkurang dalam kurun waktu yang begitu singkat. Maka para perusahaan rekaman ini lah yang paling pertama dalam mengambil sikap dengan aksi dan upaya yang serius. Upaya pengendalian mereka dalam memberantas kegiatan unggah dan unduh lagu terkesan begitu membabi-buta. Mereka menyebut kegiatan ini sebagai kegiatan yang mereka sebut ilegal, dan berhasil melobi pihak yang berwenang untuk melegalkan istilah ilegal bagi mereka yang melakukan kegiatan ini.

Berusaha mengurangi download gratis dengan membuat rilisan digital download resmi, RBT bahkan lebih menggelikan lagi CD MP3 Original! Salah satu yang paling melekat dalam ingatan saya adalah bagaimana mereka memajang logo Anti Pembajakan yang merusak estetika rilisan mereka sendiri. Logo anti pembajakan yang memampang nama Biro Agen Federal di Amerika sekalipun masih terasa mengganggu. Reaksi menentang tidak datang dari perusahaan rekaman saja, melainkan dari beberapa band dan musisi. Beberapa band besar bahkan begitu vokal dan mengambil aksinyata seperti tidak mau tampil di Download Festival. Sikap anti terhadap platform digital music seperti iTunes, spotify, Youtube juga sempat disuarakan dengan lantang. Memang tidak bisa disalahkan karena penjualan album dan lagu merupakan sumber penghasilan yang besar bagi band dan label raksasa.

Namun tidak semua label rekaman dan band bersikap oposisi terhadap fenomena ini. Beberapa menganggap free file sharing sebagai sarana penyebaran musik yang cukup efektif. Bisa dianggap semacam sarana promosi gratis, semakin banyak yang menyebarkan musik mereka maka semakin banyak yang mendengarkan. Bagi beberapa label dan band, terutama yang kecil, internet adalah sarana terbaik untuk menggapai penggemar dan mendapatkan penggemar baru.

Kekuatan penyebaran musik mereka juga didukung oleh para blogger dan penulis amatir yang secara suka rela meresensi karya musisi favorit mereka dan membagikan lagu secara gratis kepada para pembaca. Tidak sedikit dari mereka yang berhasil meraih kesuksesan dengan memanfaatkan internet dan teknologi digital, dan masih berhasil mempertahankan penjualan fisik dan tampil secara live.

Upaya pengendalian terhadap illegal file sharing memang masih berlangsung sampai hari ini. Namun terkesan sudah mulai melunak. Para label rekaman tidak lagi begitu vokal menyuarakan anti free digital music sharing. Logo anti pembajakan juga sudah jarang terlihat lagi dalam cd rilisan manapun. Malahan saat ini mereka memanfaatkan internet sebagai sarana "Digital Marketing". Berupaya mencari cara memanfaatkan free content melalui internet untuk menggapai penggemar sebanyak mungkin. Hampir seluruh pendekatan yang dilakukan oleh band/ label kecil menggunakan internet 10-15 tahun yang lalu, kini juga diterapkan oleh band/ label besar.

Lucu rasanya opini mereka-mereka yang awalnya menyuarakan suara oposisi ini berubah dalam waktu yang cukup singkat. Membuat saya bertanya-tanya apakah motif dibalik sikap spontan terhadap fenomena digital file sharing kala itu. Pudar nya relevansi mengenai isu ini juga disebabkan oleh sikap penggemar musik yang mulai kembali membeli rilisan resmi seperti CD, Vinyl dan menyaksikan band secara live. Mereka mulai menyadari bahwa sensasi mendengarkan musik dari sumber asli adalah pilihan terbaik untuk menikmati musik. Mereka mulai menyadari bahwa; sensasi melihat penampilan live, mendengarkan CD dan Vinyl original; jauh lebih baik dari pada mendengarkan file lagu MP3.

Dewasa ini, sumber file lagu gratis lewat internet menjadi semacam katalog bagi para penggemar musik untuk menyelami band/ artist favorit mereka lebih dalam. Memudarnya sikap anti terhadap illegal file sharing secara tidak langsung mengindikasikan bahwa perdebatan tentang internet sebagai sumber utama pembajakan musik sudah tidak begitu relevan lagi. Karena pada awalnya relevansi nya hanya berlaku pada mereka yang belum memahami teknologi baru bernama internet, merasa terancam oleh keberadaan teknologi baru ini, dan langsung mengambil sikap difensif tanpa mempelajari fenomena tersebut lebih dalam.

Foto: businessinsider.com, connectingcordova.com, theguardian.com

 

ARTICLE TERKINI

Tags:

#Ilegal music sharing #rekti

Article Category : Noize

Article Date : 28/09/2015

Supermusic
Supermusic
Admin Music
Penulis artikel dan penggila musik rock/metal yang setiap hari ngulik rilisan baru, liputan gig, dan cerita di balik panggung band legendaris. Gue percaya musik keras itu bukan cuma suara, tapi energi dan gaya hidup. Konten gue disajikan dengan detail dan semangat yang sama garangnya sama musik yang gue bahas. Superfriends yang hidupnya nggak bisa lepas dari riff gitar dan gebukan drum pasti betah nongkrong di sini. Tiap artikel gue bikin biar lo ngerasa kayak lagi ada di depan panggung.

2 Comments

Comment
Ald /

Ald /

05/06/2025 at 05:47 AM

Nice info
alan firmansyah

alan firmansyah

17/09/2025 at 16:37 PM

lets gooo
Other Related Article
image article
Noize

Rudolf Dethu: Muda, Bali, Bernyali

Read to Get 5 Points
image arrow
image article
Noize

Perilaku Individu Musik Indonesia di Era ‘Baby Boomers’ dan ‘Gen X’

Read to Get 5 Points
image arrow
image article
Noize

Yulio Piston: Tentang Menjadi Pengkritik Musik

Read to Get 5 Points
image arrow
image article
Noize

Sudah Saatnyakah Indonesia Punya Rock ‘n Roll Hall of Fame?

Read to Get 5 Points
image arrow
1 /

Daftar dan Dapatkan Point Reward dari Superlive