Sebagai contohnya yakni mainan yang kini justru menjadi alternatif kendaraan untuk mobilitas warga. Memang tidak legal, tapi setidaknya 'mainan' ini benar-benar fungsional untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan jarak tempuh yang tidak terlalu jauh. Efektif untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
Di beberapa kota besar di dunia, 'mainan' ini sudah berevolusi. Teknologi tenaga listrik memberikan kepraktisan agar penggunanya bisa melaju bersanding dengan kendaraan konvensional tadi. Belum lagi infrastruktur yang memadai. Masa depan kian dekat bro. Nggak perlu lagi bahan bakar. Tenaga 'mainan-mainan' ini bisa terisi lewat tenaga listrik. Simak ulasannya guys.
[readalso url=21453]
Hoverboard

Ini mainan yang sering banget ditemuin di mal-mal. Di Indonesia sudah banyak yang jual. Sekilas wujudnya mirip dengan papan skateboard, tapi hoverboard hanya memiliki dua roda yang dikendalikan dengan tuas yang terhubung dalam pijakan kaki.
Cara kerjanya antara pijakan kanan dan kiri bisa berbeda, ketika pijakan atau telapak kaki berposisi agak menukik seperti berjingkat, roda pada sisi tersebut akan bergerak ke depan. Begitu pun sebaliknya, jika posisi tumit lebih rendah maka roda akan bergerak mundur.
Saat kedua kaki posisi menukik, hoverboard langsung melaju lurus. Untuk mengendalikan hoverboard ini kuncinya adalah keseimbangan. Tidak jarang penggunanya terpelanting karena tubuh yang tidak seimbang. Intinya, untuk mengendalikan hoverboard haru berdiri tegap terlebih dulu seperti biasa, kemudian dikendalikan dengan dua telapak kaki tadi. Untuk berhenti, cukup menegakkan kembali pose tubuh.
Segway

Segway sudah populer digunakan secara umum. Di berbagai negara, segway kerap kali terlihat di bandara, di rumah sakit, di taman kota, di lapangan golf, hingga mal.
Segway ini mirip-mirip dengan hoverboard, modelnya juga bermacam-macam. Ada juga yang seperti sepatu di mana antara pijakan kanan dan kirinya terpisah. Metode penggerakan roda tidak hanya pada pijakan, melainkan tuas. Arahkan ke depan untuk maju. Standarnya, segway bisa melaju dengan kecepatan maksimum hingga 20 km/jam.
Skuter Listrik

Skuter listrik ini sudah populer di Indonesia. Skuter ini dilengkapi tuas rem. Pengendali gasnya diaplikasikan pada pegangan sebelah kanan. Kehadiran skuter listrik di Jakarta khususnya, sempat bikin heboh. Hampir setiap di jalan-jalan protokol terlihat beberapa muda-mudi asyik memainkan skuter listrik yang disewakan. Mereka ada yang menggunakan skuter listrik untuk jarak dekat maupun jarak yang sedang.
[readalso url=21311]
Longboard Listrik

Papan seluncur elektrik ini berbeda dengan hoverboard, pengguna Electric Skateboard. Cara pengoperasiannya menggunakan remote control untuk melaju dan rem. Pengguna tetap bisa menjejakkan kakinya ke tanah ditenteng seperti biasa jika kemudian ingin melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki.
Papan seluncur ini juga sudah banyak di Indonesia. Biasanya komunitas ini akan terlihat saat car free day, khususnya di Jakarta.
Uniwheel

Uniwheel terbilang lebih susah dikendalikan dibanding hoverboard karena hanya memiliki satu roda besar di tengah-tengah. Persis seperti unicycle atau sepeda beroda satu yang biasanya dipakai dalam sirkus, namun dibuat lebih futuristik.
Uniwheel menggunakan tenaga listrik dan metode sudut kemiringan kaki. Untuk menggerakkannya pijakan harus diambil saat mesin sudah menyala agar dapat langsung melaju.
[readalso url=21441]
Aturan Berkendara di Jalan Umum
Buat lo yang mau menggunakan 'mainan' ini untuk kendaraan alternatif, baiknya cek dulu regulasi di setiap negara boleh tidaknya penggunaan skuter listrik Cs ini dipakai di jalan-jalan umum. Sebab, tidak semua negara mengizinkan skuter listrik ini melaju bebas di jalanan.
Di Singapura, mengendarai e-skuter termasuk hoverboard dan unicycle listrik di trotoar dilarang. Undang-undang di sana mengatur pengendara skuter elektrik hanya bisa melaju di jalan khusus sepeda sepanjang 440 kilometer di seluruh wilayah Singapura.
Jerman dan Prancis lebih dulu memberlakukan pelarangan serupa. Pengguna yang mengendarai skuter listrik di trotoar Prancis akan dikenakan denda sebesar 150 euro. So, buat lo yang emang mau pakai kendaraan alternatif ini buat jalan-jalan, cek lagi regulasinya. Jangan sampai melanggar hukum.
Source: https://kumparan.com/Bhinneka/awalnya-dianggap-mainan-ini-dia-6-kendaraan-alternatif-kekinian
ARTICLE TERKINI
Article Category : Urban Action
Article Date : 14/04/2020
0 Comments
Daftar dan Dapatkan Point Reward dari Superlive
Please choose one of our links :