Fungsi kamera sudah sangat vital bagi kehidupan manusia di zaman yang semakin modern ini. Berkat kamera seseorang bisa mengabadikan momen atau peristiwa. Setiap gambar yang dihasilkan pun memiliki ‘cerita’ dan kenangan yang nggak terlupakan. Apalagi kalau gambar-gambar tersebut diambil di tempat yang memiliki pemandangan indah dan menakjubkan.
Sayangnya, nggak semua lokasi atau tempat di dunia membolehkan para turis dan wisatawan mengambil gambar. Bahkan ada hukuman berat bagi pelanggar aturan. Penasaran tempat mana aja yang dimaksud? Berikut ini beberapa tempat yang memberikan larangan memotret.
[readalso url=22267]
Kawasan Terlarang di Indonesia

Image source: shutterstock.com/Diana Grytsku
Indonesia rupanya mempunyai aturan terkait dunia fotografi, khususnya penggunaan drone. Mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan Nomor 90 tahun 2015 tentang Pengendalian Pesawat Udara Tanpa Awak yang disahkan 12 Mei 2015, ada tiga kawasan di mana drone dilarang melintas.
Kawasan tersebut adalah kawasan udara terlarang, kawasan udara terbatas, serta kawasan keselamatan operasi penerbangan bandar udara.
Jepretan Foto Harus Dapat Izin Pemerintah di Korea Utara

Image source: unsplash.com/@kimdonkey
Sudah bukan rahasia lagi kalau negara Korea Utara cenderung tertutup dan mengisolasi diri dari dunia luar. Pemerintahnya memberlakukan larangan hampir di semua sektor bagi rakyatnya sendiri, meliputi pengambilan gambar atau foto.
Saat berkunjung ke sana, ingatlah untuk nggak membawa kamera dengan lensa lebih dari 150 mm. Setiap jepretan foto juga wajib mendapat izin pemerintah Korea Utara.
Ise Grand Shrine di Jepang

Image source: geoex.com
Kuil bernama Ise Grand didedikasikan untuk Amaterasu Omikami, Dewi Shinto yang dipercaya keluarga kekaisaran Jepang turun-temurun. Bangunannya sungguh unik sehingga memancing pencinta fotografi mengeluarkan kamera.
Namun sayangnya, nggak semua lokasi boleh dipotret begitu aja, seperti Shogu (kuil utama) di Naiku dan Geku. Di samping itu, pengunjung dilarang memasuki sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
[readalso url=22252]
Istana Syekh di Uni Emirat Arab
Bisa liburan ke Uni Emirat Arab merupakan kebanggaan tersendiri. Hal ini disebabkan banyak spot menakjubkan yang sayang jika nggak diabadikan ke dalam sebuah gambar.
Meski demikian, jangan pernah memotret Istana Syekh, jembatan spesial, dan bangunan pemerintahan. Bersiaplah menerima hukuman penjara atau denda sekitar Rp 18 juta jika sampai ketahuan pihak berwajib.
Red Light District di Amsterdam
Negeri kincir angin mempunyai sejumlah lokasi bertanda Red Light District, Amsterdam. Kawasan ini dikenal sebagai tempat prostitusi legal. Siapa pun boleh aja mengunjunginya, asalkan memerhatikan larangan tertulis untuk mengambil gambar di daerah tersebut.
Pelanggaran terhadap aturan memotret akan diancam hukuman penjara dan wajib membayar denda.
Desa Bergun di Swiss
Tempat selanjutnya berada di negeri penghasil jam tangan terbaik dunia, Swiss. Setiap wisatawan dilarang memotret seluruh tempat di desa Bergun. Barang siapa yang melanggar aturan maka akan didenda.
Tujuan diterapkannya aturan ini nggak lain agar wisatawan fokus menikmati keindahan desa tersebut tanpa disibukkan mengambil gambar.
Itulah beberapa tempat di dunia yang melarang turis dan wisatawan untuk memotret gambar. Larangan mana yang menurut lo paling unik, bro?
Source: https://male.co.id/detail/1973/dilarang-memotret-di-tempat-berikut-ini-men-scope-3
ARTICLE TERKINI
Article Category : Urban Action
Article Date : 10/11/2020
0 Comments
Daftar dan Dapatkan Point Reward dari Superlive
Please choose one of our links :