Bagi traveler, paspor itu sama seperti KTP yang sifatnya penting dan wajib dimiliki. Karena tanpa kartu pengenal ini, lo bakal kesulitan masuk ke negara lain. Nah, paspor sendiri punya masa berlakunya. Artinya kalau masa berlaku paspor sudah habis, Superfriends harus memperpanjangnya kembali.
Umumnya, paspor Indonesia berlaku selama 5 tahun setelah dikeluarkan pertama kali. Sepanjang waktu itu, lo bisa menggunakan paspor sebanyak-banyaknya untuk traveling ke luar negeri. Asalkan halaman visa di dalamnya masih bisa ditempeli visa atau cap tanda masuk/keluar dari negara tujuan.
Namun perlu lo catat, biasanya saat masa berlaku paspor tinggal 6 bulan lagi lo harus mengurus perpanjangan paspornya. Soalnya, banyak negara yang memberikan syarat kepada wisatawan untuk mempunyai paspor yang berlaku lebih dari 6 bulan.
Untungnya sekarang perpanjang paspor bisa dilakukan secara online alias daring. Walaupun lo harus datang ke kantor imigrasi nantinya buat wawancara, foto, dan penyerahan berkas dokumen.
Tapi ini jelas lebih baik dibandingkan sebelumnya yang prosesnya lumayan ribet. Berikut ini cara perpanjang paspor online di tahun 2022. Perhatikan, Superfriends.
Install aplikasi M-Paspor
Image source: imigrasi.go.id
Langkah pertama yang harus lo lakukan adalah memasang aplikasi M-Paspor di smartphone yang lo miliki. Ini adalah aplikasi perpanjangan paspor online yang resmi dan dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
Jadi nggak perlu takut bakal kena tipu atau tindakan jahat lainnya. Aplikasinya pun sudah tersedia di Google Play Store dan App Store yang berarti bisa digunakan oleh pemilik android serta iphone.
Buat akun baru
Image source: imigrasi.go.id
Setelah diunduh, buka aplikasi M-Paspor tadi lalu langsung buat akun yang baru. Biar proses pembuatan akun makin lancar dan cepat, sebaiknya lo siapkan dokumen yang dibutuhkan. Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor lama, Kartu Keluarga (KK), Ijazah atau Akta Lahir.
Dan ingat juga untuk selalu memastikan data-data yang lo miliki–seperti nama, tanggal lahir, atau identitas yang lain–sudah sesuai.
Pilih kantor imigrasi
Image source: play.google.com
Setelah lo membuat akun baru, selanjutnya lo bisa memilih akan menggunakan kantor imigrasi yang mana untuk perpanjang paspor online milik lo. Dalam tahap ini, sangat disarankan agar lo memilih kantor imigrasi yang jaraknya paling dekat dengan tempat tinggal lo saat ini.
Tujuannya jelas biar mudah dijangkau, selain itu lo juga bisa lebih mudah kalau misalnya perlu bolak-balik karena sudah mengenali wilayahnya. Mau ke fotocopy-an tinggal berangkat, mau print dokumen tinggal cari warnet atau tempat print yang masih buka. Iya, kan?
Masukan jumlah pemohon serta tanggal kedatangan
Image source: play.google.com
Berikutnya, lo akan diminta mengisi berapa jumlah pemohon dan juga tanggal kedatangannya. Lo bisa mengecek berapa kuota pendaftar yang masih tersedia di dalam jadwal yang sudah disiapkan sebelumnya. Jangan lupa juga buat menandai jam kedatangan lo. Setelah itu langsung klik lanjut
Simpan bukti kode QR
Image source: play.google.com
Kalau lo berhasil mengisi permohonan dan waktu kedatangan tadi, lo akan menerima bukti pendaftarannya. Bukti pendaftaran perpanjangan paspor ini berupa kode QR yang disimpan langsung di aplikasi M-Paspor.
Datang ke kantor imigrasi
Berikutnya, lo bisa mendatangi kantor imigrasi yang sudah dipilih sebelumnya sesuai dengan jadwal. Jangan lupa bawa juga berkas-berkas dokumen asli dan fotokopi, sekaligus paspor lama yang lo punya. Lo juga wajib memakai pakaian rapi yang berkerah dan nggak berwarna putih.
Nah begitu lo tiba di kantor imigrasi, langsung tunjukkan bukti kode QR tadi ke petugas imigrasi yang bertugas. Setelah itu, isi setiap dokumen yang dibutuhkan dan petugas nantinya bakal memastikan kelengkapan berkas yang lo miliki.
Setelah proses ini selesai, lo akan mendapatkan nomor antrian untuk wawancara, pengambilan sidik jari, dan foto. Kemudian tunggu sampai lo dipanggil sesuai nomor antrian, kalau sudah menyelesaikan semuanya lo akan mendapatkan slip pembayaran biaya perpanjangan paspor.
Bayar dan ambil paspor baru
Langkah terakhir adalah membayar lunas biaya perpanjangannya dan menunggu paspor barunya selesai dibuat. Biasanya, proses pembuatan memakan waktu sekitar 3-4 hari kerja setelah pembayaran dikonfirmasi.
Kalau paspor sudah selesai dibuat, lo bisa langsung mengambilnya di kantor imigrasi atau meminta pihak imigrasi untuk mengirimkannya ke alamat rumah secara langsung. Selesai, deh! Gampang banget, kan?
Oh ya untuk biaya perpanjangan paspor online sendiri bervariasi. Untuk paspor biasa (non-elektronik) misalnya, biayanya mulai dari Rp100 ribu sampai Rp600 ribu. Sementara paspor biasa (elektronik/e-paspor) biayanya mulai dari Rp 350 ribu sampai Rp 1,2 juta.
ARTICLE TERKINI
Source:https://www.traveloka.com/id-id/explore/activities/cara-perpanjang-paspor-online/46218
0 Comments
Daftar dan Dapatkan Point Reward dari Superlive
Please choose one of our links :