Ya paling nggak, karena sudah nggak ada syarat-syarat buat ke luar daerah, liburan singkat sekadar ke Bandung atau Puncak cukup kok. Refreshing aja sebentar. Biar nggak mumet sama setumpuk pekerjaan di rumah.
Tapi kalau sudah ngebet ke luar negeri baiknya ditahan dulu. Karena situasinya belum kondusif dan banyak juga yang harus dipersiapkan kan. Artinya harus siap urus surat-surat. Belum lagi kalau paspor yang lo punya masa aktifnya sudah kedaluarsa alias mati. Itu butuh waktu lagi jadinya.
Nah, buat lo yang mau urus-urus paspor mati, tahapan-tahapannya gampang kok. Simak terus ke bawah ya.
[readalso url=21431]
Syarat Perpanjang Paspor Mati

Image source: thesourcedenver.com
Jadi kalau lo mau memperpanjang paspor yang sudah mati, maka buat mengurusnya itu harus menyiapkan E-KTP dan fotokopinya atau surat keterangan jika E-KTP dalam proses pembuatan. Terus lo juga harus siapkan paspor yang lama. Persyaratan di atas ini terus lo bawa ke kantor imigrasi saat urus penggantian atau perpanjangan.
Cara Perpanjang Paspor Mati

Image source: minienmonde.com
Mekanisme untuk memperpanjang juga gampang bro. Pertama-tama tuh, lo harus ambil nomor antrean dulu lewat situs resmi Dirjen Imigrasi atau aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (Apapo). Kalau sudah, datang deh ke kantor Imigrasi sesuai hari dan jam yang sudah ditentukan. Syarat-syarat yang sudah disiapkan jangan lupa dibawa.
Setibanya di kantor Imigrasi, maka lo tinggal menuju loket untuk ambil aplikasi data sesuai nomor antrean. Aplikasi diisi sesuai data diri ya. Sekaligus melampirkan syarat yang diperlukan.
Kalau sudah komplit diisi maka serahkan ke petugas. Nanti petugas akan memberi tanda terima dan kode pembayaran pada pemohon kalau syaratnya lengkap.
Tahapan berikutnya, petugas bakal merekam sidik jari dan ambil foto si pemohon yang mana diri lo sendiri buat menjadwalkan tanda terimanya. Lo juga akan diwawancara untuk proses verifikasi. Jika tahap it tuntas, maka petugas bakal memberi tahu jadwa paspor untuk diambil.
Yang nggak kalah penting nih bro, lo juga harus cermat cari tahu informasi soal kantor imigrasi yang mau lo tuju. Mengingat sekarang lagi masa pandemi, kemungkinan ada penyesuaian yang dilakukan kantor imigrasi.
Satu hal juga, kalau lo mau memperpanjang paspor diusahakan datang sesuai jadwal dan mengikuti mekanisme kantor imigrasi. Jangan sampai jadwa terlewat atau melanggar protokol yang bisa berujung gagalnya paspor baru terbit.
[readalso url=22444]
Berapa Biayanya?

Image source: unsplash.com/@bady
Untuk biaya perpanjangan paspor non-elektronik Rp 355.000,- dan tersedia dalam 48 halaman. Tapi kalau paspor elektronik ongkosnya Rp 655.000,- sebanyak 48 halaman.
Nah, jadi begitu bro, syarat dan cara perpanjang paspor yang sudah mati. Gampang kan? Berhubung masih pandemi, nabung dulu aja. Toh paspor sudah aman kan, nggak mati lagi. Jadi sewaktu sejumlah negara sudah mulai buka sektor pariwisata, buru-buru deh serbu tiket ke negara yang mau dituju. Siapa tahu lagi ada diskon tiket.
Source: https://www.suara.com/news/2020/10/09/180529/cara-biaya-dan-syarat-perpanjangan-paspor-terlengkap?page=all
ARTICLE TERKINI
Article Category : Tips
Article Date : 06/12/2020
0 Comments
Daftar dan Dapatkan Point Reward dari Superlive
Please choose one of our links :