Close burger icon

HELLO THERE, SUPER USER !

Please Insert the correct Name
Please Select the gender
Please Insert the correct Phone Number
Please Insert the correct User ID
show password icon
  • circle icon icon check Contain at least one Uppercase
  • circle icon icon check Contain at least two Numbers
  • circle icon icon check Contain 8 Alphanumeric
Please Insert the correct Email Address
show password icon
Please Insert the correct Email Address

By pressing Register you accept our privacy policy and confirm that you are over 18 years old.

WELCOME SUPER USER

We Have send you an Email to activate your account Please Check your email inbox and spam folder, copy the activation code, then Insert the code here:

Your account has been successfully activated. Please check your profile or go back home

Reset Password

Please choose one of our links :

e-paspor dan paspor biasa

Mau traveling ke luar negeri? Salah satu syaratnya adalah paspor. Paspor akan petugas periksa baik di bandara keberangkatan maupun tujuan. Bagi lo yang sudah biasa bepergian ke luar negeri pasti sudah punya paspor. Tapi apakah lo tahu perbedaan e-paspor dan paspor biasa?

Mengenal apa beda e-paspor dan paspor biasa ini lumayan penting. Jadi nanti, setelah lo tiba waktunya untuk memperpanjang paspor dapat menentukan pilihan. Bisa jadi lo yang belum punya mau mengurusnya, juga boleh menggunakan informasi di bawah ini sebagai referensi tambahan.

●  Tempat Pengurusan

Image source: shutterstock.com/Artcloud

Perbedaan E-Paspor dan paspor biasa yang perlu lo ketahui adalah tentang tempat pengurusannya. Tempat mengurus paspor biasa ini bisa lo lakukan di semua kantor imigrasi. Lo bisa pergi ke kantor imigrasi kelas satu maupun dua.

Beda dengan e-paspor atau paspor elektronik. Lo hanya bisa mengurusnya di beberapa kantor imigrasi saja. Sampai Juni 2021, masih hanya ada 35 kantor imigrasi yang dapat membantu lo mengurus e-paspor.

Seperti kantor imigrasi kelas 1 TPI Jakarta Utara, Kantor Imigrasi kelas 1 Khusus TPI Medan, dan lainnya. Jadi lo setidaknya cari tahu dulu kantor imigrasi mana saja yang membuka pelayanan e-paspor supaya tidak salah.

Baca juga : Begini Cara Aman Simpan Paspor Selama Bepergian, Superfriends!

●  Kelengkapan Data

Image source: gatra.com

Selanjutnya tentang kelengkapan data. Untuk e-paspor atau paspor elektronik ini datanya masih lebih lengkap dan akurat. Paspor elektronik memiliki data biometric yang mencakup sidik jari dan bentuk wajah pemegang paspor. Semua ada dalam chip dan biasanya akan mempermudah orang mengenalinya via pemindaian.

Data biometrik dalam e-paspor sesuai dengan standar dari Internasional Civil Aviation (ICAO). Sistem yang sama juga negara lain gunakan seperti Australia, Selandia baru, Jepang, Inggris, dan lainnya.

Selain itu data dalam chip e-paspor juga sangat sulit untuk orang palsukan. Jadi begitu terjamin keamanannya daripada paspor biasa. Hal ini membuat pemegang e-paspor lebih cepat mendapatkan persetujuan visa kunjungan karena kemudahan verifikasi data oleh negara tujuan.

●  Biaya Pembuatan Paspor

Image source: imigrasi.go.id

Biaya pembuatan e-paspor 48 halaman sebesar 650.000 rupiah. Namun untuk paspor biasa dengan jumlah halaman yang sama hanya 350.000 rupiah saja. Penetapan biaya ini berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia No. 28 Tahun 2019.

Biaya pembuatan e-paspor memang lebih mahal daripada paspor biasa. Pasalnya penggunaan chip pada e-paspor yang banyak menguras biaya. Selain itu, penyimpanan e-paspor juga harus lebih seksama supaya lo bisa tetap menggunakannya.

●  Fasilitas Bebas Visa

Selain itu perbedaan e-paspor dan paspor biasa juga adanya bebas visa untuk negara tertentu. Bagi pemegang e-paspor Indonesia ada tawaran bebas visa ke negara Jepang. Walaupun pemegangnya harus lebih dulu melaporkan ke Kedutaan Besar Jepang untuk membuat registrasi kedatangan.

Tapi sayangnya, sejak 28 Desember 2020 silam Jepang masih menutup pintu bagi wisatawan internasional. Hal ini berhubungan dengan maraknya pandemi covid yang melanda seluruh dunia. Tidak menutup kemungkinan, Jepang membuka akses masuknya kembali untuk bebas visa para WNI pemegang e-paspor.

Baca juga : Mengenal 4 Warna Paspor yang Digunakan Berbagai Negara di Dunia

●  Kemudahan Mengurus Visa ke Negara Lain

Walaupun harus mengurus visa ke negara lain, pemegang e-paspor akan cenderung lebih mudah. Daripada lo yang masih menggunakan paspor biasa dengan proses yang rumit dan panjang. Oleh sebab itu, sekarang ini cukup banyak orang yang lebih memilih membuat e-paspor daripada paspor biasa.

Itu dia tadi perbedaan e-paspor dan paspor biasa. Sebagai traveller sejati, lo harus pahami dengan baik. Supaya tidak salah pilih baik saat ingin mengurusnya nanti.

ARTICLE TERKINI

Tags:

#Beginner #Solo Travelling #Urban Action

Article Category : News

Article Date : 02/09/2022

Superadventure
Admin Adventure
Superadventure
Admin Adventure
Penulis artikel petualangan outdoor dan ekstrem yang bawain kisah mendaki tebing, arung jeram, sampai menjelajah jalur off-road. Buat gue, petualangan itu lebih dari sekadar jalan-jalan, ini soal uji mental dan fisik. Tiap cerita gue kemas biar Superfriends kebawa sensasinya. Gue pengen lo yang baca ngerasa termotivasi buat keluar dari zona nyaman. Kalau lo suka tantangan alam, artikel di sini bakal bikin lo pengen langsung berangkat.

Source:https://travel.kompas.com/read/2017/03/22/170600027/lebih-baik-bikin-e-paspor-atau-paspor-biasa?page=all

0 Comments

Comment
Other Related Article
image article
News

10 Kapal Pesiar Terbesar di Dunia dan Fasilitasnya

Read to Get 5 Points
image arrow
image article
News

Pantai Batu Belig, Bali: Rute, Daya Tarik dan Aktivitas Seru

Read to Get 5 Points
image arrow
image article
News

Panduan Gunung Batukaru: Lokasi, Jalurnya dan Harga Tiket

Read to Get 5 Points
image arrow
image article
News

Pantai Petitenget Bali: Rute, Daya Tarik, dan Wisata Sekitar

Read to Get 5 Points
image arrow
1 /

Daftar dan Dapatkan Point Reward dari Superlive