Induk sepak bola dunia (FIFA) menjatuhkan hukuman kepada Presiden Klub Tira Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta berupa larangan beraktivitas di industri sepak bola selama dua tahun.
Melalui laman resminya yang diunggah pada Selasa, (4/4) malam WIB, FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 dengan 3 pasal sekaligus.
Di antaranya Pasal 24 perihal perlindungan fisik dan integritas mental, Pasal 26 tentang kesewenang-wenangan berdasarkan posisi, serta Pasal 14 mengenai tugas umum.
“Komite Etik melarang Presiden klub Tira Persikabo, Bimo Worjasoekarta untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait dengan sepak bola selama dua tahun,” tulis pernyataan resmi tersebut.
“Dia dinyatakan bersalah lantaran melakukan Tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, serta mengeksploitasi seorang pemain.”
Dalam rilis resminya tersebut FIFA tidak gamblang menyebut pemain yang terlibat, namun dugaan mengarah pada Alex Goncalves. Sebelumnya, pemain asal Brasil itu menuntut pembayaran gaji secara penuh dalam rentang waktu 2020/21.
Golcalves memaparkan masalahnya melalui media sosial pada Oktober 2021 silam. Dirinya mengadu kepada FIFA karena Persikabo menahan surat keluar sehingga ia terhambat untuk bergabung dengan Persita.
FIFA juga menjatuhkan hukuman denda sebesar 10 ribu franc Swiss atau sekitar Rp164,5 juta kepada Bimo.
ARTICLE TERKINI
Article Category : All Supersoccer
Article Date : 05/04/2023
Source:FIFA.com
6 Comments
Daftar dan Dapatkan Point Reward dari Superlive
Smard man
21/12/2024 at 10:16 AM
Agus Sungkawa
16/01/2025 at 09:54 AM
Alriz .
19/02/2025 at 17:17 PM
Andyyy y
24/02/2025 at 18:50 PM
Shella Monica
19/03/2025 at 06:52 AM
Lukman Hakim
15/04/2025 at 09:18 AM