Perlu lo tahu bahwa SIM Indonesia ternyata dapat digunakan di beberapa negara lain, terutama negara-negara yang tergabung di ASEAN. Hal ini berarti lo tetap bisa menggunakan SIM Indonesia, tanpa perlu membuat SIM Internasional.
Melansir dari Kompas, SIM Indonesia yang berlaku di luar negeri ini berdasarkan pada keputusan “Agreement on the Recognition of Domestic Driving Lisence Issued” yang diterbitkan oleh ASEAN pada tanggal 07 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Awalnya, kebijakan ini hanya berlaku di beberapa negara ASEAN saja, namun sekarang sudah ada beberapa negara lain yang mengakui SIM Indonesia. Supaya lebih jelas, lo bisa simak daftar negara yang mengakui SIM Indonesia di bawah ini.
Berikut beberapa daftar negara yang mengakui SIM Indonesia, yaitu:
1. ASEAN
Image source: shutterstock.com/Kawin Ounprasertsuk
Berdasarkan perjanjian atau aturan yang sudah disebutkan sebelumnya, hanya ada beberapa negara saja yang mengakui SIM Indonesia, yaitu Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Thailand serta Singapura.
Kebijakan itu pun mulai diperbarui pada tahun 1997 dan membuat negara Vietnam, Laos serta myanmar mengakui SIM domestik Indonesia untuk digunakan di negara mereka. Selanjutnya, pada tahun 1999, menyusul negara Kamboja yang membolehkan SIM Indonesia untuk digunakan.
So, sekarang ada beberapa negara ASEAN yang sudah mengakui SIM Indonesia, yaitu:
● Filipina
● Brunei Darussalam
● Vietnam
● Thailand
● Myanmar
● Laos
● Malaysia: Lo diharuskan memiliki SIM Internasional serta SIM lokal yang masih berlaku.
● Singapura: Penggunaan SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.
● Kamboja
2. Amerika Serikat
Image source: elements.envato.com/_Tempus_
Negara yang mengakui SIM Indonesia berikutnya adalah Amerika Serikat. Namun, negara ini memiliki aturan otonom terkait izin mengemudi dengan SIM yang terbit dari luar negeri.
Misalnya, pada negara bagian California, SIM Indonesia sudah diakui sebagai syarat mengemudi serta berlaku selama tiga bulan sejak tanggal kedatangan. Sementara di negara bagian lain seperti Maryland, lo bisa mengemudi menggunakan SIM domestik selama 30 hari sejak tanggal kedatangan.
Namun, kalau lo sudah memiliki SIM Internasional, maka lo bisa menggunakannya selama satu tahun.
3. Australia
Image source: elements.envato.com/rushay1977
Sebenarnya, undang-undang terkait mengemudi di Australia dengan lisensi luar negeri berbeda untuk setiap wilayah bagiannya. Pada umumnya, para wisatawan yang berkunjung boleh mengemudi di Australia memakai SIM luar negeri sebagai pengunjung sementara.
Namun, jika SIM yang lo miliki tidak ditulis dalam bahasa Inggris, maka lo mesti membawa terjemahan formal bahasa Inggris formal atau membawa SIM Internasional.
Khusus bagi pemegang SIM Indonesia, lo bisa mengemudi dalam jangka waktu tiga bulan, terhitung sejak tanggal kedatangan di Australia. Tetapi, perlu lo ingat, sebelum mulai berkendara di negara Kanguru ini, lo harus membawa SIM untuk diterjemahkan ke kantor Kedutaan Besar RI yang lokasinya ada di Canberra atau Konsulat Jenderal RI yang ada di Sydney.
Untuk syarat pengajuannya sendiri tidak ribet, cukup bawa paspor, SIM serta visa yang masih berlaku.
Sekilas Tentang SIM Internasional
Image source: elements.envato.com/MyLove4Art
Jika lo berencana mengunjungi negara lain selain yang sudah disebutkan di atas dengan SIM Internasional, maka ada sekitar 92 negara yang meratifikasi perjanjian pada Konversi Wina tahun 1968. Perjanjian ini meliputi beberapa negara, seperti Korea Selatan, Jepang, China, Arab Saudi, Mesir, Hong Kong, Turki, Prancis, Belanda, Rusia, Inggris, Portugal, Afrika Selatan dan lainnya.
Untuk biaya pembuatan SIM Internasional sendiri adalah sebesar Rp 250.000 dengan masa berlaku selama 3 tahun. Sementara untuk perpanjangan SIM Internasional adalah Rp 225.000. Meskipun begitu, lo tetap harus membawa SIM Indonesia yang akan digunakan untuk validasi syarat mengemudi di luar negeri.
Itulah informasi seputar beberapa negara yang mengakui SIM Indonesia di negaranya masing-masing. Gimana, lo berniat membawa kendaraan pribadi saat mengunjungi negara-negara tersebut, bro?
ARTICLE TERKINI
Source:https://hypeabis.id/read/20792/selain-asean-cek-daftar-negara-yang-mengakui-sim-indonesia
Please choose one of our links :